Lompat ke isi utama

Pengumuman Perlengkapan Kesehatan Summer Act Gelombang II

Halo rekan-rekan UMKM Malang Raya!

Mercy Corps Indonesia (MCI) melalui program Strengthening Micro and Small Entrepreneurs’ Resilience Against COVID-19 (Summer Act) akan mendistribusikan 2000 perlengkapan kesehatan melalui skema transfer tunai bersyarat kepada 2000 rumah tangga UMK di 37 kelurahan/desa di tiga kecamatan di wilayah Malang Raya, yakni: Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Singosari, dan Kecamatan Batu.

 Peserta program yang terpilih sebagai penerima dukungan perlengkapan kesehatan akan diberikan dana sebesar Rp 225.000 yang dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan kesehatan seperti masker (disarankan masker medis atau KN95), hand sanitizer, desinfektan, dan sabun cuci tangan. Pemilihan penerima manfaat ini berdasarkan pada hasil survei kebutuhan serta tingkat kerentanan rumah tangga UMKM terhadap COVID-19 yang dilakukan pada pertengahan November 2020 lalu. Pada tanggal 12 - 13 Januari 2021, Mercy Corps Indonesia telah menyerahkan dukungan perlengkapan kesehatan kepada 320 UMK penerima manfaat di Kecamatan Batu.

Gelombang kedua distribusi perlengkapan kesehatan akan diadakan di Kecamatan Kedungkandang. Dalam kegiatan ini setiap peserta penerima mohon untuk memperhatikan beberapa hal berikut: 

  1. Peserta hadir pada kegiatan distribusi sesuai dengan jadwal di bawah.
  2. Peserta WAJIB membawa dokumen kelengkapan yang akan digunakan untuk verifikasi, yaitu:
    1. Fotokopi KTP, 2 lembar
    2. Fotokopi KK, 1 lembar
    3. Fotokopi NPWP, 2 lembar (jika ada)
    4. Fotokopi Halaman Pertama Buku Rekening, 1 lembar (jika memiliki rekening atas nama pribadi)
  3. Pada saat kegiatan, pihak MCI akan mencocokkan data penerima. Peserta penerima dimohon untuk:
    1. Menunjukkan SMS atau WhatsApp pengumuman penerima perlengkapan kesehatan dari UMKM Tangguh kepada petugas.
    2. Penerima yang belum memiliki rekening atas nama pribadi, proses ini tidak dapat diwakili.
    3. Penerima yang sudah memiliki rekening atas nama pribadi dapat diwakili jika berhalangan, namun yang mewakili harus menunjukkan screenshot/ foto SMS/ WhatsApp resmi dari MCI/ UMKM Tangguh dan membawa fotokopi KTP, NPWP (jika ada), dan Halaman Pertama Buku Rekening penerima yang bersangkutan kepada petugas.
  4. Mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat kegiatan.

 

Jadwal Distribusi Perlengkapan Kesehatan
Kecamatan Kedungkandang

Lokasi Distribusi Kantor Kelurahan Lesanpuro
Jl. Raya Ki Ageng Gribig No. 3, Lesanpuro

Asal Wilayah Hari/Tanggal Jam Pengambilan Lokasi Distribusi
Sawojajar

Selasa-Rabu,
2-3 Februari 2021

10.00 - 15.00

Kantor Kelurahan Lesanpuro

Lesanpuro
Madyopuro
Cemorokandang
Kotalama

Lokasi Distribusi Kantor Kelurahan Kedungkandang
Jl. Ki Ageng Gribig No. 12, Kedungkandang

Asal Wilayah Hari/Tanggal Jam Pengambilan Lokasi Distribusi
Kedungkandang

Selasa-Rabu,
2-3 Februari 2021

10.00 - 15.00

Kantor Kelurahan Kedungkandang

Buring
Mergosono

Lokasi Distribusi Kantor Kelurahan Bumiayu
Jl. Kyai Parseh Jaya, Bumiayu

Asal Wilayah Hari/Tanggal Jam Pengambilan Lokasi Distribusi
Bumiayu

Selasa-Rabu,
2-3 Februari 2021

10.00 - 15.00

Kantor Kelurahan Bumiayu

Wonokoyo
Arjowinangun
Tlogowaru

Untuk melihat daftar lengkap penerima silahkan unduh file berikut : Daftar Penerima Bantuan Perlengkapan Kesehatan Kecamatan Kedungkandang