Ketika Laut Tak Lagi Surut: Mendorong Tata Kelola Ketahanan Pesisir yang Transformatif di Jawa Tengah
Di Dukuh Simonet dan Pantairejo, Kabupaten Pekalongan, air laut tidak lagi datang dan pergi. Air laut sudah menetap di rumah, sawah, dan jalan yang dulu kering kini terendam permanen, bukan karena banjir musiman, tapi karena kombinasi kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah yang terus berlangsung setiap tahun. Fenomena ini dikenal sebagai “Genangan Pesisir Permanen (GPP)”, dan wilayah pesisir utara Jawa Tengah kini menjadi salah satu titik paling terdampak di Indonesia.
Untuk merespons persoalan GPP ini, Mercy Corps Indonesia menyelenggarakan Coastal Retreat Workshop bertajuk “Mendorong Tata Kelola Ketahanan Kawasan Pesisir Transformatif” di Semarang pada (13/5) lalu. Workshop ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan strategi ketahanan pesisir yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Ancaman yang Tak Lagi Musiman
Data yang dipaparkan dalam workshop menunjukkan skala persoalan yang tidak kecil. Di Pekalongan Raya, penurunan muka tanah tercatat mencapai 0-34,5 cm/tahun (median 16,5 cm/tahun)1 sementara di Sayung, Demak, angkanya bahkan menyentuh 7–21 cm pada periode 2021-20232. Akibatnya, proyeksi kerugian ekonomi di Pekalongan Raya diperkirakan melonjak dari Rp1,55 triliun per tahun pada 2020 menjadi Rp31,28 triliun per tahun pada 2035.3
Sementara kajian Bappenas memproyeksikan kerugian ekonomi nasional akibat perubahan iklim naik hampir empat kali lipat, dari Rp469 triliun (2025) menjadi Rp2.005 triliun (2029), jika tidak ada intervensi berarti (business as usual).4 Sepanjang 2014–2023 saja, kerugian akibat banjir rob di pantura tercatat lebih dari Rp1,25 triliun menurut data BPBD, dan angka itu belum memperhitungkan kerugian dan kerusakan (loss and damage) yang lebih luas.5
Ironisnya, GPP belum diakui secara eksplisit sebagai jenis bencana dalam UU No. 24/2007, sehingga pemerintah daerah kesulitan mengakses dana darurat maupun mekanisme penanggulangan bencana nasional. Persoalan ini diperparah oleh regulasi ganti rugi "tanah musnah" (Permen ATR/BPN No. 3/2024) yang belum memberi kepastian dan keadilan sosial bagi warga yang lahannya telah terendam secara permanen.
"Kita menghadapi daerah-daerah yang bukan hanya mengalami banjir rob, tapi sudah berada dalam kondisi genangan permanen di Pekalongan Raya, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak. Dusun Simonet dan Pantairejo adalah contoh wilayah yang sudah kehilangan asset produktif dan mengharuskan relokasi," menurut Denia Syam, Program Manager ZCRA Indonesia saat membuka sesi workshop.
Beberapa strategi ketahanan iklim pesisir yaitu Protect, Accommodate, dan Retreat. Protect atau melindungi dengan cara membangun tanggul dan restorasi pesisir dengan menanam manggrove. Accommodate misalnya dengan membangun rumah panggung dan peninggian infrastruktur. Retreat misalnya dengan relokasi secara bertahap, zonasi ulang permukiman, dan pembatasan pembangunan.
Denia menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini yaitu belum ada data resmi di tingkat nasional mengenai genangan pesisir permanen ini, sehingga Mercy Corps Indonesia bekerja sama dengan Universitas Diponegoro untuk menghimpun data yang lebih akurat sebagai dasar advokasi kebijakan.
Bukan Sekadar Pindah Rumah
Salah satu benang merah yang mengemuka sepanjang diskusi dalam workshop yaitu, coastal retreat atau relokasi terencana bukanlah tanda ‘kekalahan’ dalam menghadapi laut, melainkan strategi adaptif yang perlu direncanakan dengan hati-hati. Sebagaimana ditekankan oleh Dr. Aris Ismanto, S.Si., M.Si. Dosen di Departemen Oseanografi Universitas Diponegoro dalam sesi diskusi, pendekatan ini harus mempertimbangkan keterikatan historis dan hubungan sosial masyarakat pesisir yang kuat. Retreat yang gagal memperhitungkan dimensi ini berisiko menciptakan kerentanan baru alih-alih menyelesaikan masalah lama.
Menurut Nathan Setiawan, ST, M.Eng perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, pemerintah provinsi Jateng sendiri telah menjalankan sejumlah program mitigasi melalui RPJMD 2025–2029, termasuk program "Mageri Segoro" yang menanam 1,97 juta batang mangrove di sepanjang 973 km garis pantai, membangun infrastruktur adaptif seperti: pembangunan tanggul laut, serta pengembangan rumah apung di wilayah yang sudah tak lagi bisa dilindungi secara konvensional, seperti Desa Timbulsloko, Demak. Serta penentuan lokasi prioritas penanganan pada 5 kecamatan dengan prioritas tertinggi untuk intervensi tahun 2026-2030, teridi dari Kecamatan Sayung (Kab. Demak), Kecamatan Wonokerto (Kab. Pekalongan), Kecamatan Siwalan (Kab. Pekalongan), Kecamatan Tirto (Kab. Pekalongan), Kecamatan Karangtengah (Kab. Demak)
Di tingkat kabupaten, Demak telah menjalankan skema relokasi berkelompok dan mandiri sejak 2022, dengan bantuan stimulan Rp50 juta per unit rumah yang dilengkapi swadaya masyarakat. Namun tantangan tetap besar yaitu keterbatasan APBD, kesulitan mencari mitra CSR, hingga jarak antara lokasi relokasi dan sumber mata pencaharian warga, terutama warga yang hidup bergantung penuh pada laut.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci
Dari sisi pendanaan, Irfan D. Yananto, dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, menekankan pentingnya kombinasi skema pembiayaan publik (APBN, Dana Desa, DAK Tematik), dengan instrumen inovatif seperti green bond dan blended finance, serta akses langsung ke pendanaan internasional seperti Green Climate Fund dan Global Environment Facility.
Sebagai gambaran urgensinya, evaluasi terhadap investasi ketahanan iklim periode 2020–2024 menunjukkan bahwa dana sebesar Rp86,75 triliun berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp149,95 triliun, bukti bahwa investasi pencegahan jauh lebih efisien dibanding menanggung kerugian setelah bencana terjadi.6
Irfan D. Yananto turut menggarisbawahi bahwa kolaborasi multi pihak antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI), sekaligus mendesak percepatan pengakuan status bencana untuk GPP agar daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam mengakses dana darurat.
Menyusun Langkah Strategis ke Depan
Sebagai bagian dari program Zurich Climate Resilience Alliance (ZCRA) yang bekerja di tiga Daerah Aliran Sungai yaitu DAS Kupang, DAS Babon, dan DAS Tuntang; Mercy Corps Indonesia memandang workshop ini sebagai langkah awal untuk memperkuat basis data dan kebijakan berbasis bukti dalam menghadapi krisis pesisir yang terus berkembang.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil akan terus diperkuat untuk memastikan bahwa strategi ketahanan pesisir, baik proteksi, akomodasi, maupun relokasi terencana, benar-benar menempatkan keselamatan, mata pencaharian, dan keadilan sosial masyarakat pesisir sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
- Log in to post comments