Lompat ke isi utama
Batas Waktu
Lokasi

Konsultan Pendamping Teknis FPRB Dolo Selatan dan KSB Kulawi

Latar Belakang

Peristiwa bencana alam di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, menurut data yang dikeluarkan oleh BNPB, bencana tersebut menelan korban jiwa sebanyak 2.113 dan menimbulkan kerugian material berkisar Rp. 13.82 triliun. Kabupaten Sigi merupakan wilayah yang cukup terdampak, kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya bencana banjir bandang pada 28 April 2019, peristiwa tersebut semakin memperparah kehidupan masyarakat seperti rusak/hilangnya hunian masyarakat dan 70% lahan produksi atau 7,909 Ha rusak disebabkan oleh bencana banjir. 

Untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan akibat bencana, masyarakat perlu memahami aksi-aksi pengurangan risiko bencana (PRB). Pengurangan Risiko Bencana adalah salah satu tujuan dari kebijakan dan rencana yang berhubungan dengan lingkungan hidup, termasuk untuk pengelolaan sumber daya alam, tata guna lahan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Aksi PRB dapat dikatakan sebagai kegiatan yang membantu masyarakat dalam mengantisipasi, menghadapi, dan menanggulangi risiko bencana. 

Kegiatan ini dilakukan sesuai konteks sosial dan karakteristik masyarakat di dearah terdampak bencana. Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2012 menyebutkan, salah satu dasar dari aksi PRB adalah kapasitas daerah. Tak pelak, aksi PRB membutuhkan pendekatan khusus dengan sudut pandang lokal. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Organisasi Sosial Kemasyarakatan/CSO dan pemangku kepentingan daerah setempat, berperan dalam mendampingi masyarakat dan pemerintah desa untuk melaksanakan aksi-aksi Pengurangan Risiko Bencana.

Keterlibatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Adalah salah satu sarana dalam memfasilitasi dan mengembangkan peran serta masyarakat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Forum Pengurangan Resiko Bencana yang disingkat Forum PRB merupakan forum tempat bertemunya atau wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan, baik individu maupun lembaga yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana. Tujuan dari Forum PRB ini salah satunya terbentuknya suatu forum yang mewadahi para pihak yang berkepentingan dalam melakukan advokasi pengurangan risiko bencana.

Tujuan / Deskripsi 

  • Memberikan pendampingan teknis kepada FPRB Dolo Selatan 

  • Memastikan kerja-kerja Advokasi, komunikasi, edukasi, koordinasi dan kolaborasi Forum PRB tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Dolo Selatan terjalin dengan baik antara BPBD Kab Sigi, FPRB Kab Sigi, pemerintah Desa dan Kecamatan di Dolo Selatan

  • Memastikan adanya transfer pengetahuan untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan untuk mendukung pelokalan bagi organisasi kelompok masyarakat.

  • Memastikan FPRB membuat dan memberikan laporan kegiatan Advokasi Penanggulangan Bencana kepada MCI/Program MRED

  • Memastikan terbentuknya forum PRB Kulawi sesuai pedoman pembentukan forum Pengurangan Risiko Bencana yang berkolaborasi dengan forum PRB Dolo Selatan dan Pemerintah Daerah. 

Hasil Kerja Konsultan 

  1. Adanya pendampingan teknis kepada FPRB Dolo Selatan.

  2. Tenaga teknis memastikan kerja-kerja Forum PRB untuk advokasi, edukasi, koordinasi dan kolaborasi PRB tentan penanggulangan bencana di Kecamatan Dolo Selatan terjalin dengan baik antara BPBD Kab Sigi, FPRB Kab Sigi, pemerintah desa dan Kecamatan di Dolo Selatan.

  3. Adanya transfer pengetahuan untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan untuk mendukung pelokalan bagi organisasi Masyarakat.

  4. Tenaga teknis memastikan terbentuknya forum PRB Kulawi sesuai pedoman pembentukan forum pengurangan risiko bencana yang berkolaborasi dengan forum PRB Dolo Selatan dan Pemerintah Daerah.

Kualifikasi

  1. Konsultan telah berpengalaman dalam pendampingan kepada organisasi kemasyarakatan/pendamping desa pada tingkat Kabupaten/Provinsi yang dibuktikan dari Lembaga pemerintah/organisasi kemanusiaan sesuai pengalaman pada pemberdayaan masyarakat dan Pengurangan Risiko Bencana, Sekurang-kurangnya selama 3 tahun.
  2. Konsultan memasukan proposal/konsep kerja, CV dan penawaran kepada Mercy Corps Indonesia.
  3. Konsultan diutamakan dari lokal, Sigi sangat di utamakan.

Timeframe / Jadwal

November 2023 – April 2024 (6 Bulan)

Cara Mendaftar :

Kandidat (Konsultan Individu) yang berminat dapat mengirimkan CV dan Quotation / Surat Penawaran Harga  ke procurementmred@id.mercycorps.org  dengan subjek email “Konsultan Pendamping Teknis FPRB dan KSB” paling lambat 13 November 2023. Hanya kandidat yang masuk dalam daftar pendek yang akan dihubungi kembali.