Jakarta:(Globalnews id) – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal. Salah satunya dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM adalah dengan mempermudah perizinan untuk UMKM di seluruh Indonesia.