Penyusunan Roadmap Penguatan Manajemen SDM di BNPB (2025-2029)
Latar Belakang:
INVEST DM 2.0 adalah program yang didanai oleh USAID dan dilaksanakan oleh Mercy Corps, bekerja sama dengan BNPB untuk mendukung BNPB dalam memperkuat peran, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk mengisi kesenjangan di bidang-bidang prioritas. Bidang-bidang dukungan meliputi penguatan kapasitas teknis dalam persiapan darurat, respons, dan pemulihan; perencanaan dan pengembangan kebijakan; tata kelola/lembaga; dan pengembangan organisasi. Semua ini berpusat pada satu aspek: pengembangan sumber daya manusia. Tujuan utama dari Program INVEST DM 2.0 adalah memperkuat kapasitas lembaga penanggulangan bencana di Indonesia dan sumber daya manusia pada berbagai tingkat administrasi agar mereka dapat memenuhi mandat dalam menyediakan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan menyelamatkan nyawa.
Sampai dengan saat ini, BNPB telah berupaya untuk menerapkan fungsi-fungsi manajemen SDM ke dalam tata kelola SDM organisasi BNPB melalui berbagai mekanisme dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM yang ada. Mekanisme tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan antara lain melakukan pemetaan kapasitas SDM yang dimiliki saat ini melalui penilaian potensi, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural. BNPB telah menggunakan hasil dari pemetaan kapasitas SDM dalam membangun Manajemen Talenta untuk mewujudkan rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel sehingga dapat memperkuat dan mempercepat penerapan Sistem Merit di organisasi BNPB. BNPB telah memanfaatkan talent pool sebagai rekomendasi bagi tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menentukan promosi dan mutasi bagi para pejabat struktural eselon 4 dan eselon 3. Membangun manajemen talenta merupakan suatu proses dalam membangun manajemen SDM berbasis kompetensi.
Dalam rangka membangun perencanaan dan pengembangan SDM, BNPB telah menyusun perencanaan dan pengembangan SDM (Human Capital Development Plan – HCDP) 2020-2024 yang berfungsi sebagai peta jalan bagi BNPB dalam merencanakan dan membangun kapasitas SDM setiap tahun baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
Agar tahapan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen SDM dapat tercapai sesuai dengan skala prioritas, perlu disusun suatu Roadmap untuk jangka waktu lima tahun. Hal ini sejalan dengan jangka waktu Rencana Strategis (Renstra) dari setiap Kementerian/Lembaga dimana roadmap ini akan diintegrasikan ke dalam Renstra tersebut.
Lebih detailsnya download lampiran dibawah