Lompat ke isi utama
Batas Waktu
Lokasi

Konsultan untuk Pengembangan Pedoman dan Pendampingan Staff tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Latar Belakang

Program INVEST DM 2.0 (Investing in Human Capital for Disaster Management) adalah program kerjasama antara Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Agency for International Development (USAID) dan Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana nasional melalui reformasi birokrasi, pendidikan, pelatihan, serta peningkatan sistem dan strategi di BNPB. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan akan berkontribusi pada penguatan institusi Penanggulangan Bencana (PB) daerah dan aparatur di tingkat penentu kebijakan yang akan lebih siap dan mampu memenuhi mandat mereka untuk memberikan layanan PB yang efektif dan menyelamatkan nyawa.

BNPB dalam upaya mengarusutamakan gender dalam pengelolaan bencana telah mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BNPB No. 13 Tahun 2014 yang menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pengarusutamaan gender dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, serta dan Perka Nomor 14 Tahun 2014 tentang disabilitas. Tujuan dari Perka Nomor 13 Tahun 2014 adalah: 1) menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan gender di setiap komponen pelaksanaan penanggulangan bencana; 2) mendorong pengarusutamaan gender dengan mengembangkan perencanaan dan anggaran yang responsif gender dalam penanggulangan bencana; dan 3) mendorong terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam penanggulangan bencana. Sementara itu, tujuan Perka BNPB Nomor 14/2014 adalah panduan untuk menangani, melindungi, dan memastikan inklusi penyandang disabilitas pada pra, selama, dan paska bencana.

Kajian yang dilakukan oleh INVEST D.M. pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa implementasi Peraturan Pengarusutamaan Gender di BNPB, masih menemui tantangan. Tidak tersedianya data terpilah serta minimnya peningkatan kapasitas terkait gender berkontribusi pada tantangan ini. Selain itu, rencana strategis BNPB yang belum memiliki indikator spesifik gender, kendala dana serta sumber daya manusia adalah faktor-faktor yang menghambat optimalisasi implementasi

pengarusutamaan gender di BNPB. Tersedianya perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) merupakan salah satu indikator bahwa sebuah lembaga telah melaksanakan pengarusutamaan gender. PPRG adalah upaya untuk mempercepat penyertaan gender dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat antara perempuan dan laki-laki. PPRG sebagai kerangka kerja atau alat analisis untuk mencapai keadilan dalam menerima manfaat penuh dalam setiap tahap penanggulangan bencana mulai dari kesiapsiagaan, respon bencana sampai pemulihan dan rekonstruksi. PPRG dicapai dengan menyelesaikan Kerangka Acuan Kegiatan (TOR) bersama dengan Pernyataan Anggaran Gender (PAG) sebagai sebuah dokumen yang menginformasikan bahwa suatu kegiatan sudah responsif gender. Untuk mewujudkan hal ini, maka penting BNPB memiliki Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender sebagai referensi bagi staf dalam mengembangkan perencanaan dan anggaran yang responsif gender.

Tujuan/ Deskripsi Kegiatan:

Dalam rangka institusionalisasi pengarusutamaan gender, penting bagi BNPB untuk memiliki pedoman yang dapat dijadikan referensi dalam mengembangkan perencanaan dan anggaran yang responsif gender dalam program penanggulangan bencana. Sebagai bagian dari program USAID INVEST DM, seorang konsultan akan dilibatkan untuk mengembangkan pedoman perencanaan dan anggaran yang responsif gender bagi organisasi BNPB. Sebagai bagian dari proses pengembangan pedoman, rancangan awal pedoman PPRG ini akan diuji-cobakan pada tujuh unit kerja yang telah bekerja sama dengan INVEST D.M, yaitu: Pusdiklat, Biro SDM dan GA Umum, Biro HOKS, Pusdalops, Pusdatinkom, Direktorat Pemetaan Risiko dan Evaluasi Bencana, Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi (FPKP). Langkah ini akan dibantu melalui sesi pembinaan. Pembelajaran dari hasil pembinaan di unit-unit ini akan digunakan untuk menyempurnakan pedoman.

Kegiatan Konsultan:

Dengan pengawasan langsung dari Spesialis GESI (Gender Equality and Social Inclusion), konsultan akan mengembangkan pedoman dan memberikan pendampingan kepada staf unit kerja untuk melakukan perencanaan (termasuk identifikasi kebutuhan melalui analisa gender) dan penganggaran responsif gender dalam penanggulangan bencana di internal BNPB. Konsultan dapat bekerja secara individu atau bersama dengan tim dalam mengembangkan pedoman dan melakukan pendampingan, tergantung pada metodologi yang dikembangkan.

Konsultan terpilih, di bawah arahan INVEST DM 2.0, akan melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:

  1. Mengembangkan metodologi dan rencana kerja (baik untuk pengembangan pedoman maupun proses pendampingan) yang disetujui oleh BNPB dan tim INVEST DM.
  2. Mengembangkan draf pedoman untuk perencanaan dan anggaran responsif gender berdasarkan standar dan pedoman KPPPA, Bappenas, dan BNPB, serta melalui pendekatan konsultatif dengan pemangku kepentingan di dalam BNPB dan/atau organisasi eksternal.
  3. Mengidentifikasi, menandai, dan merumuskan output/sub-output yang responsif gender dalam Rencana Kerja BNPB menggunakan Gender Analysis Pathway (GAP).
  4. Menguji draft pedoman di 7 unit di BNPB antara lain di Pusdiklat, Biro SDM dan GA Umum, Biro HOKS, Pusdalops, Pusdatinkom, Direktorat Pemetaan Risiko dan Evaluasi Bencana, Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi (FPKP). Konsultan diharapkan mendampingi staf-staf di masing-masing Unit Kerja dalam melakukan PPRG, termasuk mereview hasil kerja dan memberikan masukan. Pembelajaran dari ujicoba ini akan digunakan untuk menyempurnakan draft pedoman PPRG BNPB.
  5. Menyempurnakan draf pedoman dan mepresentasikannya kepada INVEST D.M dan Biro Perencanaan BNPB
  6. Menyusun laporan proses kegiatan.

Hasil Kerja Konsultan / Deliverable:

  1. Metodologi dan rencana kerja
  2. Draf Pedoman PPRG BNPB
  3. Pengujian dan pembelajaran di 7 unit hasil --> setiap unit akan menghasilkan analisis gender, pernyataan gender, dan anggaran gender.
  4. Pedoman Final PPRG BNPB
  5. Laporan Implementasi.

Jangka Waktu / Jadwal

Periode kinerja diharapkan maksimum 30 hari kerja, mulai dari 25 Maret sampai 30 Mei 2024 dengan perincian sebagai berikut:

  1. Menyiapkan metodologi dan rencana kerja untuk pengembangan pedoman dan pembinaan (Minggu terakhir Maret 2024).
  2. Menyiapkan garis besar dan draf awal pedoman (Minggu kedua April 2024).
  3. Diskusi dan rapat koordinasi sebelum pelaksanaan pembinaan (Minggu ketiga April 2024).
  4. Mengidentifikasi, menandai, dan merumuskan output/sub-output yang responsif gender yang dilakukan oleh setiap unit di BNPB menggunakan Gender Analysis Pathway (GAP) -> (Minggu pertama April 2024).
  5. Pengujian melalui pendampingan dan pembelajaran di 7 unit melalui pembinaan --> setiap unit akan menghasilkan analisis gender, pernyataan gender, dan anggaran responsif gender (Minggu terakhir April – Minggu Pertama Mei 2024).
  6. Memeriksa Dokumen yang dihasilkan masing-masing unit (Minggu kedua Mei 2024).
  7. Menyempurnakan dan mempresentasikan draf pedoman kepada INVEST D.M dan Biro Perencanaan (Minggu ketiga Mei 2024).
  8. Menyelesaikan pedoman (Minggu ketiga Mei 2024).
  9. Penulisan laporan (Minggu terakhir Mei 2024).

Pelaporan:

Konsultan akan melapor kepada Senior GESI Specialist INVEST DM 2.

Konsultan akan bekerja lebih dekat dengan:

Spesialis Gender Senior INVEST DM 2.0 dengan masukan yang dibutuhkan dari Biro Perencanaan BNPB. INVEST DM 2.0 akan memfasilitasi komunikasi sepanjang periode kontrak dan akan aktif berpartisipasi dalam koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan pekerjaan ini. Hal ini dapat mencakup penyesuaian dalam implementasi yang dianggap perlu oleh INVEST DM 2.0.

Pengalaman dan Keahlian yang dibutuhkan:

  •  Pendidikan lanjutan di bidang ilmu sosial atau humaniora atau mereka yang memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dalam isu gender dan atau penanggulangan bencana terutama dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender.Pengalaman bekerja dengan lembaga pemerintah, seperti kementerian/lembaga negara/pemerintah daerah.
  • Berpengalaman dalam teknik dan metodologi bimbingan teknis atau pendidikan orang dewasa
  • Kemampuan untuk bekerja secara efektif dengan orang-orang dari berbagai budaya dan latar belakang profesional.
  • Kemampuan menulis panduan formal dan komunikasi interpersonal yang sangat baik.

Cara Melamar:

Bagi yang berminat dapat mengirimkan proposal teknis melalui email, dengan menguraikan:

  1. Proposal: harus menjelaskan pemahaman pelamar terhadap lingkup pekerjaan, apa yang akan dilakukan, metodologi yang akan dipakai untuk setiap kegiatan, serta timeframe.
  2. Penawaran Harga: Memberikan informasi yang jelas dan lengkap atas jasa yang ditawarkan, pengenaan pajaknya, termasuk bila ada syarat dan ketentuan.
  3. Portfolio: berisi pengalaman kerja yang relevan dan keahlian dari setiap personel yang akan terlibat/dimobilisasi untuk pekerjaan ini. Lebih baik jika turut mencantumkan informasi kontak dan/atau surat rekomendasi dari pengguna jasa sebelumnya.

Email ditujukan ke procurement@id.mercycorps.org dengan subjek “Konsultan PPRG” paling lambat 24 Maret 2024. Hanya kandidat yang masuk seleksi yang akan kami hubungi.