Lompat ke isi utama
Batas Waktu
Lokasi

Evaluasi Akhir Rencana Strategis BNPB 2020-2024

Latar Belakang

Program INVEST DM 2.0 (Investing in Human Capital for Disaster Management) adalah program kolaboratif antara Pemerintah Amerika Serikat (melalui USAID) dan Pemerintah Republik Indonesia (melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB). INVEST DM 2.0 dirancang sebagai kelanjutan dari program Tim Bantuan Teknis dan Pelatihan USAID/BHA (TATTs) (2014-2019) dan fase pertama program INVEST DM (Mei 2019-Januari 2021). Program ini difokuskan pada tingkat nasional, dengan banyak intervensi yang diharapkan akan diserap oleh tingkat sub-nasional. Program ini secara langsung mendukung BNPB dalam membangun kapasitas sumber daya manusia (reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas) serta kapasitas penanggulangan bencana nasional melalui inisiatif pendidikan dan pelatihan serta peningkatan sistem dan strategi. Diharapkan bahwa inisiatif-inisiatif ini akan berkontribusi pada penguatan institusi penanggulangan bencana di daerah dan masyarakat di tingkat administratif kunci yang akan lebih siap dan mampu untuk memenuhi mandatnya dalam menyediakan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan menyelamatkan jiwa.

Tujuan/ Deskripsi Kegiatan:

BNPB telah memasuki tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Strategis BNPB 2020-2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, kuartal pertama dari tahun terakhir periode rencana strategis adalah waktu untuk melakukan evaluasi akhir. Sebelumnya, BNPB telah menyelesaikan evaluasi tengah semester rencana strategis dan akan menerbitkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk tahun 2023 pada pertengahan Februari 2024.

Evaluasi akhir Rencana Strategis dilakukan pada tahun kelima untuk menilai pencapaian Program dan Kegiatan dalam mengatasi isu-isu pembangunan yang dimaksudkan untuk diselesaikan. Evaluasi akhir Rencana Strategis dilakukan untuk menilai kinerja pencapaian Tujuan Strategis, Tujuan Program, dan Tujuan Kegiatan guna mencapai tujuan kebijakan dalam Rencana Strategis untuk K/L; serta untuk menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pencapaian kinerja Program dan Kegiatan.

INVEST DM 2.0 akan membantu BNPB dalam melakukan evaluasi keseluruhan dan mendalam terhadap Rencana Strategis BNPB 2020-2024 melalui penugasan konsultan baik tim atau organisasi.

Tujuan Konsultan:

Konsultasi akan mendukung BNPB dalam melakukan evaluasi akhir Rencana Strategis BNPB 2020-2024 dengan menilai kemajuan keseluruhan, kinerja, dan pencapaian serta menentukan apakah tujuan-tujuan strategis program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis telah tercapai. Evaluasi ini terutama mencakup:

  1. Kinerja/pencapaian tujuan strategis, target program, dan target kegiatan.
  2. Menganalisis faktor-faktor yang mendukung kesuksesan dan menghambat pencapaian kinerja program dan kegiatan.
  3. Pemetaan dan sinkronisasi pencapaian Rencana Strategis BNPB 2020-2024 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, evaluasi ini juga meninjau aspek-aspek lain dalam hal integrasi, konsistensi, dan implementasi rencana-rencana serta komitmen terkait lainnya di bidang PB atas Renstra BNPB 2020-2024 yaitu:

  1. Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030
  2. Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2044
  3. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020-2024
  4. Peta Jalan Pengarusutamaan Gender BNPB 2021-2024
  5. Desain Besar TIK BNPB
  6. Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia BNPB
  7. Masterplan Logistik
    1. Mengembangkan metodologi sesuai dengan regulasi dan rencana kerja yang relevan.

Hasil dari konsultasi ini juga berfungsi sebagai input tambahan untuk pengembangan perencanaan strategis BNPB 2025-2029.

Kegiatan Konsultan:

Melalui pengawasan dan koordinasi erat dengan Biro Perencanaan BNPB, konsultan akan melakukan persiapan dan memfasilitasi evaluasi akhir perencanaan strategis BNPB 2020-2024. Dukungan INVEST DM 2.0 melalui penugasan konsultan sangat dianjurkan dengan melibatkan Biro Perencanaan dan tim evaluasi internal BNPB melalui pendekatan partisipatif untuk memastikan kepemilikan, pengembangan kapasitas, dan transfer pengetahuan terjadi di BNPB.

Konsultan akan:

  1. Menerima dan memastikan kelengkapan data untuk analisis dan interpretasi hasil evaluasi berdasarkan metodologi yang disetujui. Ini termasuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi mengenai ketersediaan data yang diperoleh.
  2. Mempersiapkan bahan dan memfasilitasi pertemuan untuk presentasi hasil evaluasi.
  3. Mengembangkan laporan evaluasi untuk BNPB dan merangkumnya dalam bentuk presentasi slide.
  4. Memaparkan hasil evaluasi kepada INVEST DM 2.0 dan BNPB.
  5. Membantu BNPB dalam mempersiapkan bahan dan mempresentasikan hasil evaluasi kepada Bappenas jika diperlukan.

Hasil Kerja Konsultan / Deliverable:

  1. Desain/metodologi evaluasi dan rencana kerja yang disetujui
  2. Koleksi data mentah dan draf hasil yang disetujui
  3. Laporan evaluasi akhir yang disetujui
  4. Presentasi slide akhir yang disetujui
  5. Presentasi/fasilitasi pertemuan
  6. Laporan penyelesaian aktivitas yang disetujui yang mencakup berbagi pengetahuan dengan tim Biro Perencanaan BNPB.

Semua hasil kerja harus dikembangkan dalam Bahasa Indonesia dan ringkasan eksekutif dari laporan akhir disediakan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.

Jangka Waktu / Jadwal

Studi akan dimulai dari Juni hingga Juli 2024 dan calon konsultan akan mengusulkan dalam proposal mereka mengenai jumlah hari (sebagai dasar perhitungan tingkat usaha) dalam periode penugasan untuk menyelesaikan tugas-tugas dan hasil yang disebutkan di atas.

Pelaporan:

Konsultan akan melaporkan kepada INVEST DM 2.0 melalui Governance Liaison & Legal and Policy Advisor

Konsultan akan bekerja lebih dekat dengan:

CoP, Deputy CoP, Spesialis GEDSI, Spesialis KM, Biro Perencanaan BNPB.

Pengalaman dan Keahlian yang dibutuhkan:

Kandidat konsultan harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman berikut:

  1. Pengalaman kerja gabungan minimal 15+ tahun dalam pembangunan nasional dan manajemen risiko bencana/iklim kemanusiaan, pengembangan kebijakan publik, perencanaan dan penganggaran, pemantauan-evaluasi, dan/atau tata kelola bencana.
  2. Keahlian teknis dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan dengan pengalaman signifikan bekerja dengan pemerintah, khususnya dengan BNPB dan Bappenas.
  3. Familiar dengan berbagai metodologi untuk evaluasi pembangunan seperti tinjauan pengeluaran publik, sejarah perubahan, studi kasus, analisis biaya-manfaat, evaluasi berbasis hasil, evaluasi berbasis teori, evaluasi partisipatif, evaluasi berkelanjutan, dll. yang tercermin dalam metodologi yang diusulkan.
  4. Familiaritas dengan lanskap DRM di Indonesia dan isu-isu DM dalam pembangunan.
  5. Pemahaman mendalam tentang budaya dan proses bisnis pemerintah serta pengalaman kerja dengan lembaga donor/NGO/PBB.
  6. Pengalaman luas dalam menghasilkan evaluasi pembangunan berkualitas tinggi (sampel atau ringkasan portofolio terkait sebelumnya akan diperlukan).
  7. Keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia termasuk penulisan dan pengeditan laporan.

Cara melamar:

Kandidat yang berminat (organisasi atau tim) harus mengirimkan proposal teknis yang menguraikan (a) metodologi dan rencana kerja yang diusulkan; (b) komposisi tim, keahlian, dan curriculum vitae masing-masing; dan (c) penawaran harga ke procurement@id.mercycorps.org dengan subjek "Evaluasi Akhir Rencana Strategis BNPB" sebelum 27 Mei 2024. Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi.