Lompat ke isi utama
Batas Waktu
Lokasi

Konsultan Penguatan Kapasitas LSP BNPB

Latar Belakang:

INVEST DM 2.0, suatu program yang didanai oleh USAID dan dilaksanakan oleh Mercy Corps, bekerja sama dengan BNPB untuk mendukung BNPB dalam memperkuat peran, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk mengisi kesenjangan di bidang-bidang prioritas. Bidang-bidang dukungan meliputi pembangunan kapasitas teknis dalam persiapan darurat, respons, dan pemulihan; perencanaan dan pengembangan kebijakan; tata kelola/lembaga; dan pengembangan organisasi. Semua ini berpusat pada satu aspek: pengembangan sumber daya manusia. Tujuan utama dari Program INVEST DM 2.0 adalah memperkuat kapasitas lembaga penanggulangan bencana di Indonesia dan sumber daya manusia pada berbagai tingkat administrasi agar mereka dapat memenuhi mandat mereka dalam menyediakan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan menyelamatkan nyawa.

BNPB membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana (LSP PB) melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014 di Jakarta. LSP PB mendapatkan lisensi dari Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Kep.479/BNSP/V/2015. LSP PB kemudian berubah nama menjadi LSP BNPB berdasarkan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.1467/BNSP/VII/2022 tentang Perpanjangan Masa Lisensi LSP, yang berlaku sampai dengan 22 Juli 2027. LSP BNPB dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan pengakuan dan penghargaan profesi di bidang PB. LSP BNPB merupakan lembaga sertifikasi profesi di bidang PB, serta organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). LSP BNPB dalam melakukan sertifikasi kompetensi kerja ini mengacu kepada SKKNI.

Untuk lebih detailnya silahkan download attachment dibawah

Attachment