JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mengedepankan upaya untuk mentransformasi usaha mikro lokal menjadi formal.
Bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia, Kemenkop UKM menjalankan program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang bertujuan mengubah usaha-usaha mikro dan kecil dalam negeri yang masih informal (belum memiliki legalitas) menjadi formal (badan usaha legal).